Jika anda sudah mencoba untuk mendapatkan kode billing sesuai panduan mendapatkan kode billing yang telah kami berikan namun belum juga berhasil mendapatkan kode billing, maka kini ada cara alternatif yang dapat anda coba yaitu dengan menggunakan SMS melalui handphone anda. Berikut ini panduan untuk mendapatkan kode billing melalui SMS langkah demi langkah, semoga berhasil.
Saat ini pembuatan Kode Billing melalui SMS USSD telah dilayani oleh provider Telkomsel, IndosatOoredoo, dan XL. Kode akses yang digunakan untuk setiap provider adalah sama, yaitu *141*500#.
Panduan untuk mendapatkan kode billing melalui SMS adalah sebagai berikut:
Semoga dengan menggunakan SMS ini, anda tidak lagi kesulitan untuk mendapatkan kode billing. Semoga bermanfaat, dan silakan di share agar semakin banyak yang mengetahui cara alternatif ini. Terimakasih.Mendapatkan Kode Billing Melalui SMS USSD
Untuk mendapatkan kode billing melalui SMS, anda akan dikenakan biaya sesuai tarif masing-masing operator yang anda gunakan sesuai dengan kebijakan masing-masing operator. Tarif akan diberikan per notifikasi yang diberikan oleh operator ke handphone anda, jadi pastikan pulsa handphone anda cukup untuk menerima notifikasi :D.Saat ini pembuatan Kode Billing melalui SMS USSD telah dilayani oleh provider Telkomsel, IndosatOoredoo, dan XL. Kode akses yang digunakan untuk setiap provider adalah sama, yaitu *141*500#.
Panduan untuk mendapatkan kode billing melalui SMS adalah sebagai berikut:
- Hubungi (dial) *141*500# untuk masuk menu utama perekaman billing, kemudian silakan pilih menu "2. Buat ID Billing".
Dial Up Kode - Pada menu "2. Buat ID Billing", terdapat dua Pilihan Menu yaitu "NPWP sudah register" atau "NPWP belum register".
Buat Id Billing - Setelah memilih salah satu dari Pilihan Menu sebelumnya, Wajib Pajak dapat menginput Kode Akun Pajak yang akan Anda bayarkan.
Input Kode Akun - Langkah selanjutnya adalah menginput kode jenis setoran.
Input Kode Jenis Setoran - Kemudian Wajib Pajak menginput masa pajak.
Input Masa Pajak - Kemudian Wajib Pajak menginput Tahun Pajak pada menu berikutnya.
Input Tahun Pajak - Lalu, input Nominal Pajak pada menu berikutnya.
Input Nominal - Setelah menginput semua menu, akan muncul konfirmasi perekaman kode billing. Wajib Pajak harus mengecek apakah hal-hal yang telah diinput sebelumnya telah benar.
Konfirmasi - Setelah melakukan konfirmasi, Wajib Pajak akan menerima SMS sebagai hasil konfirmasi sekaligus pemberitahuan kode e-billing.
Id Billing Selesai - Id Billing sudah selesai anda dapatkan, silakan anda lanjutkan untuk proses pembayaran.
Baca artikel yang lain: Update PTKP Terbaru dan Siapa Saja yang Termasuk Tanggungan Dalam PTKP.
Sejak kemarin layanan *141*500# error, ada solusi? Thx
BalasHapusKok error terus
BalasHapus